Nusantara

2 Mobil Terbakar di Kantor Redaksi Jubi Usai Dilempari Bom Molotov oleh OTK

INDOPOSCO.ID – Kantor redaksi media massa Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekira pukul 03.15 WP. Dua mobil operasional kantor itu terbakar dan rusak.

Pelemparan bom molotov itu dilakukan dua orang tidak dikenal (OTK). Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor redaksi Jubi.

Bom molotov itu membuat api berkobar di antara dua mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.

Sejumlah personel aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil terbakar akibat lemparan bom molotov itu.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram Iptu Bernadus Ick mengatakan, benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu adalah bom molotov.

“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).

Namun, ia belum mengetahui bahan bom molotov yang dilempar oleh diduga berjumlah dua orang pelaku tersebut. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” ujar Bernadus.

Berdasar keterangan saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi, kedua pelaku mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.

Mereka terlihat mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekira pukul 23.00 waktu setempat.

Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga.

Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” imbuh Bisay.

Teror Terhadap Demokrasi dan Kebebasaan Pers

Sementara Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang didampingi Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan mengatakan, peristiwa atau aksi kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan.

Pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak wajib mencegah praktik-praktik kekerasan, apalagi sampai menelan korban jiwa.

“Kita dorong aparat kepolisian agar serius menangani kasus yang terjadi di Papua ini,” kata Zulmansyah.

Menurutnya, PWI semakin prihatin terhadap keselamatan wartawan. Beragaam bentuk kekerasan masih terus terjadi, bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan.

Serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi. Tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.

PWI meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian serius. (dan/gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button