Pembentukan GA Jawab Tantangan Perkembangan Hukum di Indonesia
INDOPOSCO.ID – Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya (GA) Wilayah Maluku, Rabu (4/9). Pada kesempatan itu, GA Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon sepakati Perjanjian Kerja Sama tentang layanan GA bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah (pemda), dan stakeholder lainnya.
“Perjuangan yang dilakukan tidak hanya untuk membentuk GA, namun merupakan langkah awal bagaimana ke depan GA Bupolo ini mampu memberikan layanan dan kebermanfaatan sekaligus menjawab tantangan perkembangan hukum yang terjadi di Indonesia, khususnya terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru,” tegas Pujo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, menyampaikan Maluku ditetapkan sebagai salah satu wilayah piloting pembentukan GA di Indonesia. Oleh karena itu, dilaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah dalam rangka pembentukan GA di Kabupaten Buru, yaitu Namlea.