Kepala Bapenda Banten Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak
INDOPOSCO.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga 26 Agustus 2024 sudah mencapai Rp5.284.932.586.715 atau 63,79 persen dari target Rp8.284.849.811.619.
Jumlah PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
Realisasi lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata sudah di atas 50 persen, mulai PKB Rp2.115.852.563.136 atau 62,31 persen dari target Rp3.395.800.842.200.
Kemudian, BBNKB Rp1.713.819.016.900 atau 64,71 persen dari target Rp2.648.645.643.800. Selanjutnya, PAP Rp27.996.522.400 atau 66,62 persen dari target Rp42.029.446.000.
Lalu, PBBKB Rp859.081.588.068 atau 72,01 persen dari target Rp1.193.043.068.000. Terakhir, Pajak Rokok Rp568.181.896.211 atau 56,52 persen dari target Rp1.005.330.81 1.619.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deni Hermawan optimistis realisasi PAD akan melampaui dari target yang ditentukan.
“Bismillah kita optimistis bisa melampaui target,” ungkap Deni saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Menurut Deni, pajak merupakan salah satu kunci lancar dan suksesnya program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Banten. Oleh sebab itu, dia mengajak peran serta seluruh warga untuk turut serta dalam pembangunan di ranah jawara dengan membayar pajak.
Deni melanjutkan, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah.