Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Kembali Sinkronkan NIK Warga Binaan
INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung kembali laksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi Warga Binaan, Selasa (3/9). Tercatat, lima Warga Binaan Lapas Tanjungpandan dilakukan perekaman menggunakan peralatan yang telah disiapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan hak identitas kepada Warga Binaan, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah, termasuk pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali.
Ia menjelaskan perekaman KTP bukan sekadar administratif, tetapi bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak Warga Binaan. “Semoga dengan identitas resmi ini, mereka lebih mudah mengakses layanan publik dan memenuhi hak politiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” harap Gowim.
Ia menerangkan penyampaian hak suara dari masyarakat dalam pesta demokrasi, termasuk Pilkada Tahun 2024, merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak sipil politik dari masyarakat sesuai Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal tersebut tak terkecuali terhadap Warga Binaan.