Bea Cukai Amankan Minuman Beralkohol dan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Wilayah Tulungagung
INDOPOSCO.ID – Dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Blitar dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung bersinergi menggelar operasi bersama di wilayah Kabupaten Tulungagung pada 26 hingga 28 Agustus 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo, mengungkapkan bahwa dalam giat operasi bersama tersebut dilakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pemeriksaan pada perusahaan jasa kiriman, dan pemeriksaan pada tempat penjual rokok eceran di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Dalam giat operasi bersama tersebut, pada Selasa (27/08), tim gabungan mendapati adanya barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai di perusahaan jasa kiriman dan beberapa toko di wilayah Tulungagung,” ujar Abien.