Nusantara

Pj Gubernur Banten Resmikan Sekolah Online Lansia TP PKK

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meluncurkan Sekolah Online Lansia Sehat Bahagia Produktif Tanpa Pikun. Merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

“Pemerintah terus berupaya dengan segenap langkahnya. Bulan ini relevan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju,” ucap Al Muktabar saat meluncurkan sekolah online lansia sebagai rangkaian Peringatan Hari Lansia Nasional ke-28 Tahun 2024 dengan tema Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Sabtu (24/8/2024) kemarin.

“Dalam rangka Hari Lansia, Provinsi Banten intens dalam rangka usia lanjut sebagai bagian dari pembangunan,” tambahnya.

Dikatakan, sekolah online bagi lansia karena sesuai ajaran agama, belajar itu sepanjang hayat. Dirinya juga berharap sekolah online lansia diberdayakan dan dimanfaatkan para kader.

Al Muktabar memberikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi TP PKK Provinsi Banten, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Pemprov Banten yang telah membuka sekolah online bagi penguatan lansia.

“Terima kasih kepada TP PKK yang secara tekun dan fokus terkait dengan lansia. Cita-cita kemerdekaan itu adalah untuk kesejahteraan rakyat, kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.

“Di antara segmentasi masyarakat itu adalah saudara-saudara kita, orang tua kita usia mendekati lansia dan lansia itu sendiri,” tambah Al Muktabar.

“Kita dorong Posyandu bisa mengakses semua lansia di lingkungannya. Mudah-mudahan model yang kita lakukan ini sebagai best practice untuk wilayah lain,” ujar Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tine Al Muktabar mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka evaluasi program lansia untuk sehat bahagia produktif tanpa pikun di lingkungan Posyandu masing-masing.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button