Dindikbud Pemrov Banten Buka Suara Soal Keluhan Dewan Pendidikan Punya Kantor Tak Punya Toilet

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Provinsi Banten, buka suara atas keluhan Dewan Pendidikan Banten yang mengaku menempati kantor yang kurang layak di bekas sekolah Taman Kanak Kanak (TK) di kawasan Boru, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sebelumnya Dewan Pendidikan mengeluh karena kantor yang mereka tempati tidak ada toilet. Selain itu, meubeler yang digunakan bekas pakai.
Sekretaris Dindikbud Banten Lukman menjelaskan dari awal seleksi calon Komisioner Dewan Pendidikan, pihak Dindikbud Banen sudah menjelaskan kepada para peserta seleksi bahwa saat ini Dewan Pendidikan belum memiliki kantor.
Namun demikian, karena tingginya perhatian dari Pj Gubernur Banten terhadap sektor Pendidikan, maka Pj Gubernur memerintahkan kepada Dindikbud Banten untuk mencarikan kantor. sementara untuk Dewan Pendidikan sebagai mitra Dindikbud sambil menunggu dibangunnya kantor Dewan Pendidikan yang refresentatif.
“Gubernur – gubernur sebelumnya, Dewan Pendidikan Banten itu tidak memiliki kantor sama sekali, karena menjadi Dewan Pendidikan itu adalah kerja sosial dan tidak digaji.Namun, di era pak Al Muktabar inilah baru diusulkan dana hibah tahun 2025 untuk operasional Dewan Pendidikan,” terang Lukman.
Ia mengungkapkan, kendati letak toilet agak jauh dari kantor Dewan Pendidikan, namun kantor yang ditempati sudah dilengkapi oleh air conditioner (AC) dan meubler yang lengkap, meski meja kerjanya adalah bekas pakai, namun masih sangat layak untuk digunakan.
“Karena tidak ada pengganggaran dalam APBD untuk Dewan Pendidikan di APBD 2024 ini, maka kami menyiasati agar Dewan Pendidikan mimiliki kantor dan peralatannya, ” ungkap Lukman
Sebelumnya sekretaris Dewan Pendidikan Banten Hj Lia Riesta Dewi mengeluhkan kondisi kantor Dewan Pendidikan yang tidak memilki toilet dan menerima meja kerja bekas.
“Kami Dewan Pendidikan benar benar dianaktirikan oleh Pemprov Banten.Selain hanya sebagai tukang stempel untuk melegitimasi kebijakan, juga diberikan kantor yang tidak layak,” ungkap Lia Riesta Dewi, Sekretaris Dewan Pendidikan Banten kepada, Kamis (22/8/2024) kemarin.
Lia mengungkapkan, kantor yang diberikan oleh Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid) Provinsi Banten saat ini di kawasan prapatan Boru tidak layak disebut sebuah kantor, karena tidak tersedianya toilet sehingga hal ini sangat merepotkan jika ada salah satu komisioner atau tamu yang kebelet ingin buang air kecil dan buang air besar.
“Mungkin kalau cuaca lagi bagus, kita bisa menumpang ke toilet yang jauh dari kantor, namun saat musim penghujan masa kita harus basah basahan untuk menuju toilet,” ungkapnya lagi. (yas)