Nusantara

Ombudsman Banten Minta Pengusulan Calon Peserta PKN 2 Direvisi, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Banten ikut mengkritik pengusulan salah satu nama pejabat eselon 3 yang belum memenuhi syarat sebagai calon peserta Pelatihan Kepemimpnan Nasionol (PKN) tingkat 2, sebagai janjang karir untuk menuju JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Jangan sampai ada kesan PKN 2 ini dijadikan sebagai bentuk pemberian kenang-kenangan dari Pj Gubernur kepada ‘orang dekatnya’ menjelang lengser. Sebab untuk mengikuti PKN 2 itu syarat mutlaknya harus memiliki minimal golongan IV.a,” ujar Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi kepada indopos.co.id, Minggu (11/8/2024).

Ia berharap kepada BPSDM Banten untuk menarik kembali surat usulan calon peserta PKN 2 kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar tidak terjadi resistensi di lingkungan Pemprov Banten.

“Terkecuali diusulkannya pejabat yang memiliki golongan 3D ikut PKN 2 karena ada hal yang mendesak, seperti sudah tidak ada lagi pejabat golongan IV.a dan IV. B di Pemprov Banten,” cetusnya.

Fadli pun meminta kepada Pj Gubernur Banten untuk merevisi keputusan Kepala BPSDM Banten yang mengusulkan pejabat golongan 3D ikut menjadi calon peserta PKN 2, agar setelah lengser Al Muktabar bisa meninggalkan legacy yang baik untuk dikenang oleh ASN, bukan malah menimbulkan masalah hukum atau maladministrasi nantinya setelah lengser.

“Kita berharap pak Pj Gubernur ini bisa meninggalkan legacy yang baik, bukan malah menimbulkan masalah hukum atau maladministrasi nantinya setelah lengser,” tandas Fadli.

Tak hanya itu, Fadli meminta kepada Pj Gubernur sebagai mandatory presiden bisa memberikan contoh yang baik kepada ASN menjelang lengser.

”Jika sekiranya sekretaris Inspektorat belum memenuhi syarat untuk ikut PKN 2 jangan dipaksakan, karena masih banyak pejabat eselon 3 yang sudah golongan IV.a dan V.b belum memiliki kesempatan mengikuti PN 2,” cetus Fadli.

Berdasarkan data yang diperolah indopos.co.id, inilah nama nama calon peserta Diklatpim 2 yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 15 Agustus 2024.

1. Ratu Syafitri Muhayati NIP : 19800101 200902 2 001 Pangkat/Golongan : Penata Muda TK. I/ III.d Jabatan : Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten

2. Tito Istianto, S.E., M.Si. NIP : 19750222 200212 1 005 Pangkat/Golongan : Pembina / IV. A Jabatan : Kabag Umum Setda Provinsi Banten

3. Astri Retna Diarti, S. Sos NIP : 19750307 200212 2 008 Pangkat/ Pembina / IV.b Jabatan : Kabid Perencanaan & Pengembangan Bapenda Provinsi Banten

4 Rita Prameswari, SE, M.Si NIP : 19780311 200112 2 001 Pangkat/Golongan : Pembina / IV. b Jabatan : Sekretaris Bapenda Provinsi Banten

5. Aan Fauzan Rahman, SE, M.Ak NIP : Pangkat/Golongan : Pembina / IV.b Jabatan : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah

6. Akhmad Thamrin, ST, M. Si NIP : 19680725 199703 1 005 Pangkat/Golongan : Pembina Tk. I/IV.b Jabatan : Kabid Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Banten

7. Rd Berly Rizki Natakusumah, SH, M. Si NIP : 19800912 200212 1 006 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I/IV.b Jabatan : Kabid Aset BPKAD Provinsi Banten

8. Deri Dariawan, ST, MT NIP : 19780311 200112 1 002 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I/IV.b Jabatan : Kabid Pemanfaatan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Banten

9. Lukman S.Pd., M.Pd NIP : 19720628 199702 1 001 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I/IV.b Jabatan : Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten

10. Dr. Isvan Taufik, ST, MT NIP : 19760225 200604 1 010 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I/IV.b Jabatah : Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Banten (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button