Polda NTB: Komite Keselamatan Jurnalis Adalah Pilar Demokrasi

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisaris Besar Polisi Arman A Syarifuddin menyatakan dukungan Polda Nusa Tenggara Barat terhadap pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang bertujuan melindungi kebebasan pers saat Pemilihan Umum 2024.
“KKJ NTB ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi,” katanya dalam keterangan, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, jurnalis adalah profesi yang rentan terhadap intimidasi dan kekerasan karena mereka sering berurusan dengan situasi konflik dan ketegangan publik.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum yang serius, dan Polda NTB akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus semacam itu,” ujarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, Sasmita juga menyambut baik pembentukan KKJ NTB. Menurutnya, masih banyak temuan lapangan tentang pembatasan kegiatan liputan dan intimidasi terhadap jurnalis, dan oleh karena itu, perlu ada rencana aksi nasional untuk menjaga keamanan jurnalis.
“Dengan terjaminnya kebebasan pers, demokrasi juga akan semakin kuat. AJI Pusat melihat pembentukan KKJ NTB sebagai inovasi penting dalam perlindungan jurnalis,” pungkasnya. (fer)