• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Maluku Sita Gagalkan Penyelundupan Nuri Disembunyikan di Botol Air

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 April 2023 - 00:21
in Nusantara
Nuri-ternate
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan satu ekor Nuri Ternate yang dimasukkan ke dalam botol air mineral (Aqua).

Satwa dilindungi ini ditemukan petugas Pelabuhan Yos Sudarso di atas Kapal Km. Dorolonda pada Dek tiga lambung kanan bagian belakang di bawah tempat tidur, dengan tujuan Ambon ke Makasar.

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

“Petugas polisi kehutanan dari Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon telah berhasil melakukan pemeriksaan di atas Km. Dorolonda dan berhasil mengamankan satu ekor Nuri Ternate,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto di Ambon, Selasa (4/4).

Ia mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pemilik burung Nuri Ternate tersebut, bahwa ada beberapa ekor burung juga yang telah disembunyikan oleh penumpang yang lain.

“Dengan demikian kami melakukan pemerikasaan di areal Dek 3 bagian lambung kiri belakang. Dari hasil pemeriksaan tidak di temukan satwa tersebut,” katanya.

Baca Juga : Harimau Sering Masuk Kampung, Warga Mukomuko Ronda Malam

Dari hasil koordinasi dengan pihak pengamanan kapal diketahui bahwa burung-burung tersebut adalah burung peliharaan di Ternate yang akan dibawa pulang sebagai cenderamata.

Oleh karena itu, petugas melakukan koordinasi kembali dengan pihak keamanan kapal untuk melakukan pemeriksaan satwa saat kapal melakukan pelayaran menuju Pelabuham Namlea sampai di tempat tujuan.

“Setelah selesai pemeriksaan di kapal maka satwa tersebut sudah diamankan ke Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Ambon dan sudah dibawa ke kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya,” ucap Seto seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/4/2023).

Berdasarkan kententuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa,

Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat (2).(mg1)

Tags: bksdaNuri TernateProvinsi Maluku

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.