• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wow, PLN Putus Sambungan Listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:05
in Nusantara
pln

Manager PLN ULP Saumlaki. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki melakukan pemutusan jaringan listrik yang mengaliri kantor bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku sejak Sabtu (21/1) karena pemerintah setempat belum melunasi tunggakan biaya berlangganan.

Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki menyatakan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya tagihan listrik senilai Rp 126.307.771.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Total nilai tagihan itu meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah setempat, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.

“Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris,” kata Nicolas seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Fasilitas pemerintah ini diputus karena total daya yang tersambung adalah 227.900 volt ampere (VA) dengan tunggakan bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung Desember 2022 sampai Januari 2023.

“Kami harus menegakkan aturan bagi pelanggan tanpa pandang bulu. Karena jika dibiarkan maka kami tentu akan merugi dan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

Sesuai aturan, tidak hanya biaya keterlambatan yang dikenakan bagi pelanggan, tetapi dilakukan pemutusan sambungan listrik sementara dengan pembongkaran alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Selanjutnya, jika selama tiga bulan belum dibayar, maka pihak PLN akan memutus jaringan listrik secara permanen. “Kalau ini terjadi maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru,”jelasnya.

Nicolas berharap, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar secepatnya melunasi biaya listrik, sehingga tidak berakibat pada pemutusan sambungan listrik secara permanen.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas para ASN di kantor Bupati Kepulauan Tanimbar tetap berjalan normal karena dibantu dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang berada di belakang kantor bupati. (wib)

Tags: Kantor Bupati Kepulauan TanimbarPLNSambungan Listrik

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.