Wow, PLN Putus Sambungan Listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar

INDOPOSCO.ID – PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki melakukan pemutusan jaringan listrik yang mengaliri kantor bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku sejak Sabtu (21/1) karena pemerintah setempat belum melunasi tunggakan biaya berlangganan.
Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki menyatakan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya tagihan listrik senilai Rp 126.307.771.
Total nilai tagihan itu meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah setempat, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.
“Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris,” kata Nicolas seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).
Fasilitas pemerintah ini diputus karena total daya yang tersambung adalah 227.900 volt ampere (VA) dengan tunggakan bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung Desember 2022 sampai Januari 2023.