• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wow, PLN Putus Sambungan Listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:05
in Daerah
pln

Manager PLN ULP Saumlaki. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki melakukan pemutusan jaringan listrik yang mengaliri kantor bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku sejak Sabtu (21/1) karena pemerintah setempat belum melunasi tunggakan biaya berlangganan.

Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki menyatakan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya tagihan listrik senilai Rp 126.307.771.

BacaJuga:

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Total nilai tagihan itu meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah setempat, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.

“Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris,” kata Nicolas seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Fasilitas pemerintah ini diputus karena total daya yang tersambung adalah 227.900 volt ampere (VA) dengan tunggakan bervariasi yaitu satu hingga dua bulan, terhitung Desember 2022 sampai Januari 2023.

“Kami harus menegakkan aturan bagi pelanggan tanpa pandang bulu. Karena jika dibiarkan maka kami tentu akan merugi dan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

Sesuai aturan, tidak hanya biaya keterlambatan yang dikenakan bagi pelanggan, tetapi dilakukan pemutusan sambungan listrik sementara dengan pembongkaran alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB.

Selanjutnya, jika selama tiga bulan belum dibayar, maka pihak PLN akan memutus jaringan listrik secara permanen. “Kalau ini terjadi maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru,”jelasnya.

Nicolas berharap, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar secepatnya melunasi biaya listrik, sehingga tidak berakibat pada pemutusan sambungan listrik secara permanen.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas para ASN di kantor Bupati Kepulauan Tanimbar tetap berjalan normal karena dibantu dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang berada di belakang kantor bupati. (wib)

Tags: Kantor Bupati Kepulauan TanimbarPLNSambungan Listrik

Berita Terkait.

bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02
Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030
Daerah

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50
Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.