Nusantara
Dari Malaysia, 140 PMI Dipulangkan via Pelabuhan Tanjungpinang

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Pasir Gudang, Malaysia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/5).
Mereka merupakan WNI korban perdagangan orang, terdiri dari 76 laki-laki, 56 perempuan, dan 8 anak-anak. “Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Aceh, Medan hingga Sulawesi,” kata Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang Piter M Matakena.
Piter menyebut, 140 PMI tersebut dipulangkan ke Tanah Air karena berbagai persoalan, salah satunya bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen resmi di negara tetangga.
Baca Juga : KPK Paparkan Potensi Korupsi di Daerah