Nusantara

Polisi Masih Buru Pelaku Penipuan Berkedok Kencan Daring di Kediri

INDOPOSCO.ID – Polres Kediri Kota, menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi atau secara daring yang korbannya sementara empat orang, dengan total kerugian hingga total Rp 83 juta.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, mengemukakan ada empat orang korban yang sudah melapor. Mereka mengadukan pelaku, karena meminjam uang pada korban yang kemudian selanjutnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

“Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak ngobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp 83 juta dari seluruh korban ini,” kata Tomy seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).

Ia mengungkapkan, para korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. Korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban.

Baca Juga: Ayah dan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Investasi

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button