Asyik, Pemerintah Beri Subsidi Haji Rp41 Juta Per Orang

INDOPOSCO.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang diberikan pemerintah kepada jamaah yang akan berangkat haji tahun ini mencapai Rp 41 juta per orang.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp 39,8 juta per orang.
“Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata Emir Rio Krishna seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).
Dijelaskan subsidi pemerintah ini diberikan kepada setiap jamaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sehingga mereka hanya membayar Rp35 juta saja dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.
“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.
Baca Juga: Kuota Jamaah Haji Indonesia 100.051 Orang
Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp10 triliun.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.
Dia mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji di Bengkulu sudah di atas 20 tahun, bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun. (wib)