Satu Narapidana Pelarian dari Lapas Sanana Ditangkap

INDOPOS.CO.ID – Satu orang Narapidana pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana aatas nama Suprayudi Fayaai tindak pidana perlindungan anak berhasil ditangkap pada Minggu (10/4).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa narapidana yang bersangkutan berada di Desa Batuboy, Kabupaten Buru.
“Tepat pada pada pukul 20.10 WIT, penangkapan dilakukan di kediaman warga setempat,” ungkap Saiful.
Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Sapsuha memerintahkan anggota Polsek beserta jajaran melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sempat mengelak dan mengecoh anggota polsek dengan dalih mengganti nama dengan nama ALI,” ungkap Wahyuddin.
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan berkat bukti satu unit telepon genggam yang dimiliki oleh yang bersangkutan serta telah dilakukan pelacakan lokasi dan dihubungi oleh anggota dan jajaran Polsek Namlea.
“Informasi dari anggota kami bahwa narapidana atas nama Suprayudi Fayaai berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polsek Namlea setelah dilakukan penyergapan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham menyatakan, pada pukul 22.15 WIT telah dilakukan penyerahan narapidana yang bersangkutan dari Kapolsek Namlea kepada Lapas Kelas III Namlea.
“Benar, atas perintah Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku, kami telah menerima narapidana pelarian dari Polsek Namlea,” ucapnya.
Wahyuddin menambahkan, narapidana yang bersangkutan selanjutnya langsung ditempatkan pada sel Blok Andalas, Lapas Namlea.
Ia juga menyampaikan, kegiatan penangkapan sampai dengan penyerahan narapidana tersebut dilakukan atas kerjasama masyarakat, jajaran Polsek Namlea, serta pihak Lapas Kelas III Namlea.
“Kami ucapkan terimkasih dan juga apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu pihak kami dalam proses penangkapan,” tutupnya. (arm)