• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Rampungkan Berkas Pemeriksaan Pembunuhan Istri di Bengkulu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 April 2022 - 00:30
in Nusantara
bengkulu

Tersangka AR (28) warga Desa Air Apo, Kabupaten Rejang Lebong yang membunuh istrinya saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong belum lama ini. ANTARA/Nur Muhamad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas pemeriksaan tersangka pelaku pembunuhan istri oleh suaminya sendiri yang dilakukan secara sadis di daerah ini pada 26 Maret 2022 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AR (28), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tersebut pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Saat ini berkasnya masih kami lengkapi, dan terus dikoordinasikan dengan jaksa. Jika ada petunjuk dari jaksa tentu nanti akan kami lengkapi,” kata Sampson.

Dia menjelaskan berkas pembunuhan terhadap Nova Anjar Sari alias Vini (27) istri dari AR ini sudah hampir rampung, bahkan pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kepada pihak Kejari Rejang Lebong.

Baca Juga: Polres Oku, Sumsel, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai

Sejauh ini pemberkasan tersangka pelaku, kata dia, tidak mengalami permasalahan mengingat yang bersangkutan berlaku kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

Tersangka ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Nova Anjar Sari (27) warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tejradi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun tersangkanya ialah AR (28) yang merupakan suami dari korbannya sendiri.

Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan itu diakibatkan sakit hati pelaku lantaran korban (istrinya) meminta diceraikan karena ada pria lainnya dan sudah tidak cinta lagi.

Tersangka pelaku yang mendengarkan permintaan korban ini lantas naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur, Akibat kejadian ini korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya. (bro)

Tags: bengkuluBerkasPembunuhan Istripolisi

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.