• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Rampungkan Berkas Pemeriksaan Pembunuhan Istri di Bengkulu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 April 2022 - 00:30
in Nusantara
bengkulu

Tersangka AR (28) warga Desa Air Apo, Kabupaten Rejang Lebong yang membunuh istrinya saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong belum lama ini. ANTARA/Nur Muhamad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas pemeriksaan tersangka pelaku pembunuhan istri oleh suaminya sendiri yang dilakukan secara sadis di daerah ini pada 26 Maret 2022 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AR (28), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tersebut pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.

BacaJuga:

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

“Saat ini berkasnya masih kami lengkapi, dan terus dikoordinasikan dengan jaksa. Jika ada petunjuk dari jaksa tentu nanti akan kami lengkapi,” kata Sampson.

Dia menjelaskan berkas pembunuhan terhadap Nova Anjar Sari alias Vini (27) istri dari AR ini sudah hampir rampung, bahkan pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kepada pihak Kejari Rejang Lebong.

Baca Juga: Polres Oku, Sumsel, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai

Sejauh ini pemberkasan tersangka pelaku, kata dia, tidak mengalami permasalahan mengingat yang bersangkutan berlaku kooperatif dan telah mengakui perbuatannya.

Tersangka ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Nova Anjar Sari (27) warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong tejradi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun tersangkanya ialah AR (28) yang merupakan suami dari korbannya sendiri.

Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan itu diakibatkan sakit hati pelaku lantaran korban (istrinya) meminta diceraikan karena ada pria lainnya dan sudah tidak cinta lagi.

Tersangka pelaku yang mendengarkan permintaan korban ini lantas naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur, Akibat kejadian ini korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya. (bro)

Tags: bengkuluBerkasPembunuhan Istripolisi

Berita Terkait.

Tim-Pemadam-Kebakaran
Nusantara

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Nusantara

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20
Andra-Soni
Nusantara

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00
banten
Nusantara

Kakanwil Kemenkum Banten Bantah Kaitkan Diri dengan Urusan Sertifikat dan Renovasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17
menkop
Nusantara

Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:32
bc2
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:06
Piala-AFF
Olahraga

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43

INDOPOSCO.ID - Kim Sang Sik akhirnya menempatkan namanya dalam sejarah sepak bola Vietnam. Pelatih asal Korea Selatan (Korsel) itu sukses...

SelengkapnyaDetails
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.