Dugaan Korupsi Pengadaan UNBK, Wagub Banten: Harus Dipertanggung jawabkan

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghormati proses hukum tentang dugaan korupsi pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit dalam rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun anggaran 2018.
Kasus korusi itu kini tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp25 miliar dengan temuan kerugian negara sementara menurut perhitungan mencapai Rp6 miliar.
“Saya dan pak Gubernur menekankan sesuatu hal itu harus berdasarkan aturan prosedur dan tatanan perundang-undangan, walaupun proses yang berlangsung ini, ya kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga : Pemerintah Alokasikan 20 Persen APBD untuk PTM 2022