Nusantara

Laporan Dicabut Tapi Buruh Tetap Demo, Pemprov Diminta Cari Solusi yang Tepat

INDOPOSCO.IDBuruh dikabarkan akan tetap menggelar demontrasi besar-besaran guna menuntut revisi ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Padahal, Gubernur Banten telah berdamai dan mencabut laporan terhadap enam buruh yang telah ditetapkan tersangka dampak aksi menduduki ruang kerja Wahidin Halim.

Namun hal itu tidak menyulutkan semangat peruangan ara buruh guna menuntut haknya.

Ketua Komisi V pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Muhammad Nizar mengatakan, Gubernur Banten harus bisa menyudahi dan menemukan titik temu antara keinginan buruh dan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca Juga : Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh Tetap Demonstrasi

Menurutnya, Banten harus kembali kondusif dan tidak ada lagi kegaduhan dampak dari aksi menduduki ruang kerja Gubernur Banten pada 22 Desember 2021 yang lalu.

Buruh harus diajak dialog agar ketemu benang merah antara keingingan buruh dan ketentuan regulasi yang berlaku. Sehingga ada solusi dan kesepakatan yang dibuat bersama.

“Kita menginginkan provinsi ini kondusif, tidak ada kegaduhan. Tragedi 22 Desember harus disudahi dengan prinsip yang solutif,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Ia menyebutkan, Gubernur Banten harus membangun komunikasi yang intens dengan buruh sebagai jalan tengah dari permasalahan.

“Untuk disampaikan kepada gubernur sebagai jalan tengah, kami ingin menyudahi konflik, karena ini urgensi, yang menjadi permintaan dicarikan solusi bareng-bareng,” ungkapnya. (son)

Back to top button