Nusantara

Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh Tetap Demonstrasi

INDOPOSCO.ID – Meski telah terjadi perdamaian antara buruh dengan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait laporan Gubernur ke Mapolda yang menyebabkan 6 orang buruh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi,namun ribuan buruh akan tetap melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (5/1/2022) besok.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi menjelaskan,
pergerakan buruh bersama dengan Mahasiswa dan elemen rakyat Banten akan tetap menggelar aksi unjuk rasa meski Gubernur telah mencabut laporannya di Polda Banten.

Baca Juga: Gubernur Banten Akhirnya Cabut Laporan terhadap Buruh

“Kami pastikan besok akan tetap berjalan aksi demonstrasi sebagaimana rencana awal dan tidak ada penyusutan estimasi massa aksi,” tegas Intan Indria Dewi kepada INDOPOSCO, Selasa (4/1/2021) malam.

Menurut Intan, tuntutan buruh tidak hanya persoalan laporan Gubernur terhadap buruh di Polda Banten,namun tuntutan utama adalah revisi UMP 2022.

“Tuntutan utama kami adalah agar Gubernur segera Merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK 2021,” ujarnya. (yas)

Back to top button