PPKM Level 2, Kota Cilegon Belum Bisa Terapkan PTM 100 Persen

INDOPOSCO.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen belum bisa diterapkan di Kota Cilegon karena hingga saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 2.
Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) di Kota Cilegon masih berada di bawah 50 persen.
Baca juga: P2G Nilai Pelaksanaan PTM 100 Persen Terlalu Dipaksakan
“Kota Cilegon belum bisa melaksanakan PTM 100 persen. Kita masih di PPKM level 2. Walaupun capaian vaksinasi tenaga kependidikan sudah 80 persen, tetapi lansia kita masih di bawah 50 persen. Sehingga anak usia 6 – 11 tahun pun belum bisa divaksin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Selasa (4/1/2022).
Heni mengatakan, saat ini di Kota Cilegon masih menerapkan PTM terbatas, di mana hanya 50 persen siswa yang mengikuti PTM di kelas.
“Sistemnya masih 50 persen di sekolah dan 50 persen di rumah. PTM maksimal 6 jam setiap hari,” kata Heni.
Heni menjelaskan berdasarkan kajian PTM bagi peserta didik Kota Cilegon, pemerintah mewajibkan sekolah tatap muka atau PTM terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi; Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847/Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2022, Kota Cilegon berada pada PPKM level 2.
Kemudian data Pendidik dan Tenaga Kependidika (PTK) di sekolah yang sudah divaksin diatas 80 persen, dan data warga masyarakat lanjut usia di kota Cilegon belum mencapai 50 persen baru sekitar 45,54 persen. Sedangkan persyaratan sekolah melaksanakan PTM 100 persen untuk daerah PPKM Level 1 dan 2 jika vaksinasi PTK di atas 80 persen dan vaksinasi lansia di atas 50 persen.
“Berdasarkan ketentuan di atas, Kota Cilegon belum bisa melaksanakan PTM penuh 100 persen, karena belum memenuhi syarat,” ujarnya. (dam)