• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM Level 2, Kota Cilegon Belum Bisa Terapkan PTM 100 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 14:25
in Nusantara
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat memantau kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Cilegon, Selasa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat memantau kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Cilegon, Selasa (4/8/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen belum bisa diterapkan di Kota Cilegon karena hingga saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 2.

Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia (lansia) di Kota Cilegon masih berada di bawah 50 persen.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Baca juga: P2G Nilai Pelaksanaan PTM 100 Persen Terlalu Dipaksakan

“Kota Cilegon belum bisa melaksanakan PTM 100 persen. Kita masih di PPKM level 2. Walaupun capaian vaksinasi tenaga kependidikan sudah 80 persen, tetapi lansia kita masih di bawah 50 persen. Sehingga anak usia 6 – 11 tahun pun belum bisa divaksin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Selasa (4/1/2022).

Heni mengatakan, saat ini di Kota Cilegon masih menerapkan PTM terbatas, di mana hanya 50 persen siswa yang mengikuti PTM di kelas.

“Sistemnya masih 50 persen di sekolah dan 50 persen di rumah. PTM maksimal 6 jam setiap hari,” kata Heni.

Heni menjelaskan berdasarkan kajian PTM bagi peserta didik Kota Cilegon, pemerintah mewajibkan sekolah tatap muka atau PTM terbatas paling lambat semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi; Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847/Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2022, Kota Cilegon berada pada PPKM level 2.

Kemudian data Pendidik dan Tenaga Kependidika (PTK) di sekolah yang sudah divaksin diatas 80 persen, dan data warga masyarakat lanjut usia di kota Cilegon belum mencapai 50 persen baru sekitar 45,54 persen. Sedangkan persyaratan sekolah melaksanakan PTM 100 persen untuk daerah PPKM Level 1 dan 2 jika vaksinasi PTK di atas 80 persen dan vaksinasi lansia di atas 50 persen.

“Berdasarkan ketentuan di atas, Kota Cilegon belum bisa melaksanakan PTM penuh 100 persen, karena belum memenuhi syarat,” ujarnya. (dam)

Tags: Pemkot CilegonPPKMPTM

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1892 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.