Kebijakan PTM 100 Persen di Jabar Diserahkan ke Kabupaten atau Kota

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah di provinsi itu diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.
“ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena Covid-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi Covid-19 di daerah berbeda-beda,” kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (4/1/2022), seperti dikutip Antara.
Baca juga: P2G Nilai Pelaksanaan PTM 100 Persen Terlalu Dipaksakan
Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan,” kata dia.
Menurut Ridwan, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah. “Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus Covid-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin,” kata dia.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat.
“Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus Covid-19 dan masih akan kita batasi,” tutup dia.(mg3)