Besok Buruh Banten Akan Kembali Kepung Pusat Pemerintahan

INDOPOSCO.ID – Ribuan buruh se-Banten dari berbagai organiasi buruh berencana akan kembali mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan sekaligus mendesak Gubernur Banten Wahadin Halim untuk mencabut laporannya kepada polisi yang telah menjadikan rekan-rekan mereka sebagai tersangka yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso kepada INDOPOSCO menjelaskan, sesuai rencana awal bahwa buruh akan kembali turun ke jalan dan mengepung halaman KP3B, karena tidak ada kesepakatan antara buruh dengan Gubernur soal UMP 2022, dan soal definisi permohonan maaf dari buruh kepada pribadi Gubernur.
Baca juga: UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Buruh Banten Tuntut Gubernur Revisi UMK 2022
“Tuntutan yang diusung besok hanya soal revisi UMP, dan mendesak kepada Gubernur untuk mencabut laporannya kepada polisi atas rekan-rekan kami yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menerobos masuk ke ruangnya kerja Gubernur,” terang Puji Santoso kepada INDOPOSCO, Selasa (4/1/2021)
Menurut Puji, pihaknya tidak akan meminta maaf secara tertulis kepada Gubernur atas tindakan penerobosan ruangan kerjanya oleh para buruh, karena sebelumnya buruh yang ditahan oleh polisi sudah meminta maaf saat dilakukan konfrensi pers di Mapolda Banten.
”Rasanya berat kalau membuat surat pemohonan maaf secara tertulis, karena sebelumnya buruh sudah meminta maaf kepada Gubernur saat jumpa pers di Mapolda Banten yang diliput oleh berbagai media massa,” terangnya.
Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan mencabut laporan ke polisi jika tidak ada itikad baik dari buruh untuk meminta maaf.
Menurutnya mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini, jalur hukum yang ditempuh olehnya bagian dari upaya perlindungan keamanan pribadi sebagai warga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
“Sebagai gubernur, saya hanya melaksanakan tugas sesuai UU, apa yang salah? ” kata Wahidin, Senin (3/12/2022) kemarin.
Gubernur yang akrab disapa WH ini menilai, hingga saat ini belum ada itikad baik dari buruh untuk menyelesaikan masalah tersebut. Malah, kata dia, buruh kembali mengancam akan berdemonstrasi kembali pada 5 Januari 2022 besok hari.
Bahkan, dia menegaskan tidak akan merubah keputusannya terkait UMP dan UMK 2022 yang telah ditetapkan. “Kamu tahu, saya bukan tipe pemimpin yang cengeng, pengecut dan saya tetap teguh sesuai prinsip yang benar,” tegasnya kepada wartawan.(yas)