• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Buruh Banten Tuntut Gubernur Revisi UMK 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:20
in Nusantara
Ratusan buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Ratusan buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Banten Bersatu, menggelar demontrasi besar-besaran menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Mereka meminta agar ketetapan kenaikan UMK di Banten tidak lagi mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 (PP 36). Mengingat dalam aturan itu, ada ketentuan untuk menaikan UMP di daerah 1,09 persen.

BacaJuga:

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Namun pada faktanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih.

Hal itu yang menjadi dasar ratusan buruh di Banten geram meminta kenaikan UMK 5,4 persen dan merevisi UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Banten.

“Kita aksi menuntut agar gubernur menrevisi UMK yang berlaku. Kita ingin kenaikan 5,4 persen, argumentasinya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021).

Ia menjelaskan, Gubernur Anies dalam menetapkan UMP Jakarta 2022 bertolak belakang dengan PP 36. Sehingga pertimbangan kenaikannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan akan menumbuhkan ekonomi.

“Alasan dari gubernur Anies Baswedan merevisi atas dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional serta yang dipertimbangkan bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mempercepat pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, Gubernur Banten juga tidak berpatokan pada PP 36. Penetapan UMK harus berlandaskan nilai kemanusiaan.

“Tidak hanya Gubernur Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Timur. Sehingga Gubernur Banten tidak ada ketakutan untuk merevisi SK UMK,” tegasnya. (son)

 

Tags: Buruh Banten BersatuGubernur BantenGubernur DKI Jakarta Anies BaswedanUMK di BantenUpah Minimum Kabupaten

Berita Terkait.

nabire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09
Bantuan
Nusantara

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08
Pemusnahan
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali & Nusa Tenggara Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:05
Asistensi
Nusantara

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2805 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.