• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapolda Banten Instruksikan Tak Ragu Beri Sanksi pada Pelanggar Prokes Kawasan Wisata

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 11:17
in Nusantara
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto, menginstruksikan kepada personel pengamanan tahun baru agar tidak ragu memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19. Sehingga diharapkan tidak ada lonjakan kasus terkonfirmasi positif pasca tahun baru.

BacaJuga:

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

“Personel yang bertugas tidak ragu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kabupate/kota untuk memberikan sanksi pendisplinan bagi pelanggar,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, personel harus memastikan ganjil-genap diberlakukan di jalur destinasi wisata, dilapis dengan buka-tutup dan contra flow untuk mengurangi kepadatan jalur.

Yang paling penting, pastikan kapasitas masyarakat di tempat wisata tidak lebih dari ambang batas 75 persen sesuai ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021.

Penggunaan barcode Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi kewajiban bagi pengunjung. Tidak hanya di tempat-tempat wisata, namun di tempat ibadah dan pusat keramaian lainnya.

“Berdayakan gerai vaksin di pos-pos pelayanan untuk memvaksin warga yang saat berwisata namun belum lengkap divaksin, serta pastikan patroli personel terus-menerus dilakukan untuk kontrol protokol kesehatan diimplementasikan di tempat-tempat tersebut,” ucapnya.

Pada bagian akhir, Rudy mengimbau agar masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Jangan eforia di tengah pandemi juga potensi bencana alam dampak La Nina, mari kita sambut tahun baru secara sederhana di rumah bersama keluarga,” tutupnya. (son).

 

Tags: Bantencovid-19Instruksi Menteri Dalam NegeriKepala Kepolisian DaerahLa Ninapelanggar protokol kesehatan

Berita Terkait.

gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43
nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.