Nusantara

Pengamat: Penjarakan Buruh Cara Wahidin Takuti Pengkritiknya

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menilai penahanan sejumlah buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Banten pada Rabu (22/12) lalu menunjukan kekuatan agar jangan melakukan kritik.

“Kasus pelaporan buruh ke polisi ini ‘kan tidak bisa dilepaskan dengan rangkaian ancaman sebelumnya terhadap akademisi Untirta Ikhsan Ahmad oleh relawan Wahidin yang menamakan diri Ambarawa (Aliansi Barisan Relawan WH,) yang akan melaporkan Ikhsan ke polisi,” terang Ojat kepada INDOPOSCO, Selasa (8/12/2021).

Baca Juga : Serikat Pekerja Ungkap Ada Lima Buruh yang Dijemput Polisi Usai Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

Meski tidak membenarkan aksi buruh sampai menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur dalam aksi unjuk rasa, namun pemenjaraan buruh oleh Gubernur adalah tindakan yang berlebihan dan sangat reaktif.

“Saya sepakat apa yang dikatakan oleh tokoh masyarakat Banten bapak Mulyadi Jayabaya, bahwa pak Gubernur itu harusnya bijaksana dan instropeksi diri, kenapa massa buruh sampai berbuat demikian kalau tidak ada pemantiknya,” kata Ojat.

Ia justru khawatir, jika ini dibiarkan berlarut larut dan tidak segera dicarikan solusinya, akan terjadi perlawanan dari para buruh di seluruh Indonesia.

“Saya tahu, organisasi buruh itu kuatnya sama dengan organisasi wartawan, satu disakiti semuanya akan bangkit melawan,” cetusnya.

Untuk itu Ojat berharap, Gubernur untuk memikirkan kembali untung ruginya memenjarakan buruh yang nota bene orang lemah dan memiliki keluarga yang harus dinafkahi.

“Buruh itu berapa sih gajinya? apa nggak kasihan keluargnya sekarang jika tulung punggung keluarganya di penjara. Saya dan temen temen siap menjadi penjamin, asal mereka bisa dibebaskan,” tuturnya.(yas)

Back to top button