• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Serikat Pekerja Ungkap Ada Lima Buruh yang Dijemput Polisi Usai Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:30
in Daerah
gubenur banten

Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan mengungkapkan ada lima buruh yang dijemput polisi akibat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada aksi demontrasi 22 Desember 2021.

Menurutnya, dua buruh yang dijemput polisi terjadi pada 25 Desember 2021 yang berdomisili di Kota Cilegon pukul 19:14 WIB dan di Tangerang pukul 22:35 WIB.

BacaJuga:

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

“Ada 5 orang anggota serikat pekerja dan buruh dijemput ke rumahnya dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten,” kayanya, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, penjemputan yang dilakukan Polisi diketahui dari keluarga buruh. Pihaknya juga mengaku langsung menemui keluarga buruh yang dijemput untuk menenangkan agar tidak syok.

“Kita berkomunikasi mendatangi keluarga anggota yang terlaporkan karena harus menguatkan, pasti syok keluarganya dijemput di rumah dan dibawa ke Polda. Penjemputannya kemarin (25/12) malam, anggota yang di Cilegon dijemput 19:14 WIB, kemudian anggota dari SPSI di Tangerang 22:35 WIB kalau nggak salah,” paparnya.

Atas kondisi itu, Intan dan serikat pekerja lainnya telah berkoordinasi dan membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum.

“Kami mengkonsolidasikan dan menyiapkan tim kuasa hukum mendampingi kawan-kawan yang dilaporkan, sehingga akan didampingi,” terangnya.

Ia menilai, pelaporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten suatu hal yang berlebihan. Sebab, aksi pendudukan ruang kerja Gubernur Banten bagian dari rentetan panjang tersumbatnya komunikasi dan ucapan Gubernur Banten tentang pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak sepakat dengan UMK 2022 yang telah ditetapkan.

“Yang kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH dalam menjalin hubungan baik dengan buruh, tidak ada niatan baik dan tentu saja stetemn beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatkan, belum melakukan konfirmasi ke tim penyidik. Dia meminta waktu agar penyidik bekerja dulu, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan jelas.

“Belum konfirm (konfirmasi) dari penyidik. Kita beri waktu penyidik untuk bekerja dulu,” ungkapnya kemarin malam. (son)

Tags: Bantenburuhdemontrasipekerja

Berita Terkait.

jmbtn
Daerah

BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:11
iksan
Daerah

Kejar Target 8.000 Bidang, BPN Lebak Kebut PTSL 2026,Ini Progresnya

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:46
bc3
Daerah

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4,6 Kg Bubuk Kokain Asal Chile di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26
bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Sukses Asa Mandiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.