Nusantara

Serikat Pekerja Ungkap Ada Lima Buruh yang Dijemput Polisi Usai Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

INDOPOSCO.ID – Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan mengungkapkan ada lima buruh yang dijemput polisi akibat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada aksi demontrasi 22 Desember 2021.

Menurutnya, dua buruh yang dijemput polisi terjadi pada 25 Desember 2021 yang berdomisili di Kota Cilegon pukul 19:14 WIB dan di Tangerang pukul 22:35 WIB.

“Ada 5 orang anggota serikat pekerja dan buruh dijemput ke rumahnya dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten,” kayanya, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, penjemputan yang dilakukan Polisi diketahui dari keluarga buruh. Pihaknya juga mengaku langsung menemui keluarga buruh yang dijemput untuk menenangkan agar tidak syok.

“Kita berkomunikasi mendatangi keluarga anggota yang terlaporkan karena harus menguatkan, pasti syok keluarganya dijemput di rumah dan dibawa ke Polda. Penjemputannya kemarin (25/12) malam, anggota yang di Cilegon dijemput 19:14 WIB, kemudian anggota dari SPSI di Tangerang 22:35 WIB kalau nggak salah,” paparnya.

Atas kondisi itu, Intan dan serikat pekerja lainnya telah berkoordinasi dan membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum.

“Kami mengkonsolidasikan dan menyiapkan tim kuasa hukum mendampingi kawan-kawan yang dilaporkan, sehingga akan didampingi,” terangnya.

Ia menilai, pelaporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten suatu hal yang berlebihan. Sebab, aksi pendudukan ruang kerja Gubernur Banten bagian dari rentetan panjang tersumbatnya komunikasi dan ucapan Gubernur Banten tentang pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak sepakat dengan UMK 2022 yang telah ditetapkan.

“Yang kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH dalam menjalin hubungan baik dengan buruh, tidak ada niatan baik dan tentu saja stetemn beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatkan, belum melakukan konfirmasi ke tim penyidik. Dia meminta waktu agar penyidik bekerja dulu, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan jelas.

“Belum konfirm (konfirmasi) dari penyidik. Kita beri waktu penyidik untuk bekerja dulu,” ungkapnya kemarin malam. (son)

Back to top button