• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Serikat Pekerja Ungkap Ada Lima Buruh yang Dijemput Polisi Usai Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:30
in Nusantara
gubenur banten

Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan mengungkapkan ada lima buruh yang dijemput polisi akibat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada aksi demontrasi 22 Desember 2021.

Menurutnya, dua buruh yang dijemput polisi terjadi pada 25 Desember 2021 yang berdomisili di Kota Cilegon pukul 19:14 WIB dan di Tangerang pukul 22:35 WIB.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

“Ada 5 orang anggota serikat pekerja dan buruh dijemput ke rumahnya dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten,” kayanya, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, penjemputan yang dilakukan Polisi diketahui dari keluarga buruh. Pihaknya juga mengaku langsung menemui keluarga buruh yang dijemput untuk menenangkan agar tidak syok.

“Kita berkomunikasi mendatangi keluarga anggota yang terlaporkan karena harus menguatkan, pasti syok keluarganya dijemput di rumah dan dibawa ke Polda. Penjemputannya kemarin (25/12) malam, anggota yang di Cilegon dijemput 19:14 WIB, kemudian anggota dari SPSI di Tangerang 22:35 WIB kalau nggak salah,” paparnya.

Atas kondisi itu, Intan dan serikat pekerja lainnya telah berkoordinasi dan membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum.

“Kami mengkonsolidasikan dan menyiapkan tim kuasa hukum mendampingi kawan-kawan yang dilaporkan, sehingga akan didampingi,” terangnya.

Ia menilai, pelaporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten suatu hal yang berlebihan. Sebab, aksi pendudukan ruang kerja Gubernur Banten bagian dari rentetan panjang tersumbatnya komunikasi dan ucapan Gubernur Banten tentang pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak sepakat dengan UMK 2022 yang telah ditetapkan.

“Yang kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH dalam menjalin hubungan baik dengan buruh, tidak ada niatan baik dan tentu saja stetemn beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatkan, belum melakukan konfirmasi ke tim penyidik. Dia meminta waktu agar penyidik bekerja dulu, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan jelas.

“Belum konfirm (konfirmasi) dari penyidik. Kita beri waktu penyidik untuk bekerja dulu,” ungkapnya kemarin malam. (son)

Tags: Bantenburuhdemontrasipekerja

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.