• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dinilai Menghina dan Rusak Pintu Kantor Gubernur Banten, Enam Buruh Ditetapkan Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 13:45
in Nusantara
buruh banten

Tersangka saat digiring penyidik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Enam buruh ditetapkan tersangka buntut dari aksi menduduki Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada demontrasi yang digelar 22 Desember 2021 lalu. Mereka dianggap menghina dan merusak pintu.

Keenam tersangka itu di antaranya AP (46) warga Tigaraksa Tangerang, SH (33) warga Citangkil Kota Cilegon, SR (22) warga Cikupa Tangerang, SWP (20) warga Kresek Tangerang, OS (28) Cisoka Tangerang, serta WHF (25) warga Cikedal Pandeglang.

BacaJuga:

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan berdasarkan alat bukti yang terkumpul pasca adanya laporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Asep Abullah Busro.

Baca Juga : Ruang Kerja Gubernur Digeruduk, Mahasiswa Nilai Wahidin Gagal Bangun Komunikasi dengan Buruh

Keenam tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing pada tanggal 25 dan 25 Desember 2021.

“Dirresskrimum bergerak cepat berdasarkan dokumentasi dan identitas dengan alat pengenal wajah. Kurang dari 24 jam pasca pelaporan telah melakukan penangkapan,” katanya di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan, dari keenam tersangka disangkakan pasal yang berbeda. Tersangka AP, SH, SR, SWP disangkakan dengan 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga : Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

“Sengaja di muka umum menghina, duduk di kursi gubernur mengangkat kaki dan perilaku tidak etis lainnya. (Terancam pidana) 18 bulan penjara. Terhadap 4 tersangka tidak dilakukan penahanan,” terangnya.

Sementara untuk tersangka OS dan MHF, dengan analisa barang bukti yang bersifat digital dikenakan Pasal 170 KUHP bersama melakukan pengrusakan barang.

“Pidana 5 tahun 6 bulan. Dilakukan penahanan yang akan dikembangkan terhadap oknum terhadap pintu ruang kerja gubernur,” tegasnya.

Ia menuturkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya yang melakukan pengrusakan dan penghinaan.

“Penyidik sudah tahu dimana tinggalnya, tapi penyidik secara persuasif agar hadir mempertanggungkawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka MWF menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Banten atas aksinya yang spontan duduk di kursi yang ada di ruang kerjanya. Pihaknya mengaku tidak ada niatan untuk menjatuhkan harga diri Gubernur Banten.

“Saya memohon maaf kepada pak gubernur telah menduduki kursi, saya tidak ada niat menjatuhkan harga diri gubernur,” ucapnya. (son)

Tags: demo buruhGubernur BantenPolda BantenPolriruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
Diego-Carlos
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Drama tersaji pada laga penutup Grup D Piala Dunia 2026 ketika Timnas Turki sukses mencuri kemenangan 3-2 atas...

SelengkapnyaDetails
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.