Ini Penyebab Anak 6-11 Tahun di Kota Serang Belum Divaksin

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengakselerasikan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun. Pasalnya, ada syarat capaian target vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Sampai saat ini, Kota Serang belum melampaui target vaksinasi tersebut. Sehingga, pemerintah pusat belum dapat mendistribusikan dosis vaksin untuk anak-anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, A. Hasanuddin mengatakan, ada sebanyak 77.231 anak berusia 6-11 tahun. Semuanya belum diberikan vaksinasi.
Baca Juga : Mau Tahu Lokasi Vaksinasi Anak, Simak Informasi Ini
Ia menerangkan, salah satu penyebab vaksin anak belum bisa dilakukan lantaran capaian vaksinasi terhdap lansia belum melampaui target.
“Sebetulnya belum bisa dilakukan, karena ada tiga syarat vaksinasi anak itu,” katanya, Minggu (19/12/2021).
Ia menjelaskan, ada tiga syarat bagi daerah bisa melaksanakan vaksinasi anak. Yang pertama, lansianya harus mencapai 60 persen. Kedua, dosis pertama untuk umum harus mencapai 70 persen, ini sudah terlampaui karena sudah 92 persen. Ketiga, dosis keduanya harus 42 persen, sudah terlampaui karena 64 persen.
Baca Juga : OJK Bersama BJB Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangsel
“Jadi persyaratan satu dan dua sudah terlewat. Hanya satu, vaksin lansia yang belum,” jelasnya.
Ia mengaku akan menggenjot vaksinasi terhadap anak pada akhir tahun ini. Sehingga vaksinasi buat anak dapat dilakukan pada Januari 2022.
“Kita genjot, sehingga nantinya di buan Januari bisa melakukan vaksin anak dari 6-11 tahun. Upaya kita menjemput bola kita yang ke rumah lansia,” ujarnya.
Ia berdalih, terdapat kesulitan dalam memvaksin lansia. Salah satunya, lansia cenderung minim dalam beraktivitas. Kemudian memiliki komorbid dan tensi darahnya tinggi.
“Perbedaan lansia dan kita yang produktif aktif berbeda. Contoh bepergian menggunakan pesawat harus pakai peduli lindungi, dan sudah divaksin. Kadang lansia tidak bepergian, maka mereka enggan,” dalihnya. (son)