• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pakar Hukum: Hery Wirawan Predator Seks pada Anak Harus Dihukum Mati

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 10 Desember 2021 - 19:59
in Daerah
indoposco

Ilustrasi perundungan seksual. Foto: Antara NewsUU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus Hery Wirawan (36) pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Kota Bandung menjadi sorotan dan keresahan publik. Pasalnya pelaku adalah  predator seks dan tega memerkosa 14 santriwati yang ada di sekolahnya. Menanggapi hal ini, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mencermati surat dakwaan jaksa memang harus berdasarkan unsur yang terjadi namun dalam kasus ini semestinya jaksa harus lebih berani, mempergunakan asas hukum pidana agar jaksa nantinya menerapkan tuntutan hukuman mati.

“Jelas dari tindakan yang dilakukan pelaku harus dikenakan pidana mati termasuk sebelum dilakukan hukuman mati terlebih dahulu pelaku di kebiri. Karena sangat jelas kejahatan yang dilakukannya menggambarkan kualitas perilaku buruk pelaku dengan tipu daya janji sekolah gratis termasuk memperkosa dan mengeksploitasi anak,” katanya melalui gawai, Jumat (10/12/2021).

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baca Juga: Hamil Tujuh Bulan, Kemensos Dampingi Siswi SMP Korban Perkosaan di Jombang

Lebih lanjut dia menjabarkan, karenanya dalam hukum pidana ada asas yang menyatakan kejahatan yang kejam semestinya dhukum dengan hukuman yang kejam (quane sunt minors culpable aunt Majoris infamiae). Karenanya dalam kasus ini perilaku pelaku tergolong kejahatan sadis, kejam dan terberat karena berakibat pelaku menghancurkan masa depan anak anak tersebut sekaligus trauma psikis bagi dirinya maupun trauma bagi para orang tua, yang akan dialami sepanjang dalam hidupnya.

“Maka dengan pengenanaan hukuman mati adalah tepat karena yang dilakukan pelaku ada perbuatan yang sangat serius kejahatannya (Mors Dicitur Ultimum Supplicium),” urainya.

Azmi lebih lanjut mendorong Jaksa dan Hakim harus berani bersikap tegas  dalam upaya mewujudkan kualitas penegakan hukum dan melakukan penemuan hukum atas kasus dengan karakteristik yang korbannya anak.

“Karena kejahatan yang seperti ini hanya dapat dimusnahkan dengan hukuman mati bagi pelaku tidak ada satu alasan pun untuk memberikan keringaan hukuman bagi pelaku selain menerapkan hukuman mati,” pungkasnya. (ney)

Tags: guru ngaji cabulpondok tahfiz al ikhlas bandungpredator seks

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.