Nusantara

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor

INDOPOSCO.IDBea Cukai kembali berhasil mengamakan ribuan rokok ilegal di berbagai daerah menjelang akhir tahun. Dengan modus pengiriman langsung dan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT), kali ini penindakan dilakukan di wilayah Jambi dan Bogor.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap waspada dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di momen menjelang pergantian tahun. “Masih banyak ditemukan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, kami tidak akan melonggarkan pengawasan,” tegasnya.

Pada Jumat (3/12/2021), Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sekitar 500 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di daerah Muara Bulian, Batanghari, Jambi. Dari penindakan ini, tim penindakan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar 300 juta rupiah.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Sinergi dengan Instansi Lain

“Berawal dari informasi intelijen terkait sarana pengangkut yang menjadi target operasi, tim penindakan melakukan penyisiran di daerah Tanjung Jabung Barat hingga daerah Mendalo, Kota Jambi. Setelah melakukan pengejaran, tim berhasil menghentikan dan memeriksa sarana pengangkut berupa mobil pickup berplat BH, yang membawa rokok diduga ilegal. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan tim Bea Cukai Jambi,” jelas Firman.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button