PPKM Level 3 Dicabut, Polda Banten Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Tol

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan tetap memberlakukan ganjil genap di jalan Tol, guna menekan lonjakan pengedara jelan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu dalam rangka mencegah lonjakan penularan Covid-19.
Wakapolda Banten, Brigjen Ery Nursatari mengatakan, meski keijakan pemberlakukan Level 3 secara serentak ditiadakan oleh pemerintah, namun masih terdapat beberapa daerah yang masih dalam zona Level 3.
“Level 3 memang di tiadakan, tapi beberapa kabupaten dan kota ada yang level 3,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (8/12/2021).
Untuk itu, pihaknya akan tetap memberlakukan ganjil genap di Tol guna membatasi kendaraan menuju destinasi wisata dan Pelabuhan Merak.
“Nanti keputusan ganjil genap berlaku di jalan tol, itu yang dibatasi,” paparnya.
Ia menegaskan, tempat wisata dan hotel wajib memberlakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) dan membatasi jumlah pengunjung 50 persen.
“Tempat hiburan pariwisata dan hotel, harus 50 persen. Kita akan rapatkan secara keseluruhan. Nanti pak gubernur mengambil keputusan, kita menjalankan,” terangnya.
Ia menegaskan, penegakan prokes akan ketat agar tidak ada peningkatan kasus dan varian baru Covid-19 jenis Omicron tidak masuk ke wilayah Banten.
“Yang penting prokes. Jangan sampai Omicron masuk ke kita. Penanganan sudah bagus,” tegasnya. (son)