Asyik Berduaan, Pasangan Bukan Suami Istri di Lebak Terjaring Razia Polisi

INDOPOSCO.ID – Dua pasangan bukan suami istri di Kabupaten Lebak, terjaring razia Polisi. Mereka kepergok sedang asyik berduaan di sebuah tempat.
Selain itu, Polisi juga menyita ratusan botol minuman keras. Kegiatan operasi dalam rangka menjaga situasi yang kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru.
Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Lebak, Iptu Priyadi mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Maung tahun 2021 akan dilakukan hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.
Baca Juga : Polda Sumsel Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi
“Petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” katanya, Minggu (4/12/2021).
Hasil operasi, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk dan dua pasangan yang bukan pasangan suami istri.
Baca Juga : Polri Ingatkan Ancaman Gelombang ke-3 Covid-19
“Adapun sasaran yaitu peredaran miras dan Prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak. Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan 114 botol miras berbagai merk dan dua pasangan bukan pasangan suami istri,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas menjelang Nataru, tidak ada kegiatan berlebihan yang menimbulkan euforia.
“Mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tutupnya. (son)