Polri Ingatkan Ancaman Gelombang ke-3 Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Penerapan tersebut akan membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat selama libur. kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya terus mengingatkan semua pihak tidak lengah dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kita berusaha mengingatkan untuk harus lebih berhati-hati, jangan lagi sampai Indonesia mengalami gelombang ke-3, mungkin gelombang ke-4 terkait penyakit masalah Covid-19,” kata Dedi dalam akun Twitter @DivHumas_Polri, Sabtu (4/12/2021).
Mabes Polri telah menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dihadiri oleh para kapolda dan kapolres se-Indonesia, di Bali kemarin.
Baca Juga: Kapolri Minta Capaian Positif Penanganan Covid Dipertahankan
Dalam agenda tahunan itu, dibahas terkait pemantapan penanganan dan pengendalian Covid-19, menjaga stabilitas keamanan dalam rangka menghadapi berbagai macam event internasional hingga mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.
“Polri menggelar kegiatan Apel Kasatwil. Ini semua dalam rangka untuk menyatukan persepsi, kemudian juga menyiapkan agenda-agenda penting yang harus dilakukan Polri baik di akhir tahun 2021 maupun di awal 2022,” ujar Dedi, Jumat (3/12/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh kasatwil untuk terus berada di garda terdepan dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Jokowi menekankan persiapan penanganan dan pengendalian yang dilakukan untuk mencegah atau antisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron.
“Bapak Presiden mengingatkan yang pertama tentang penanganan Covid-19. Sekali lagi kita harus berhati-hati menghadapi varian terbaru, yaitu Omicron,” imbaunya.
Dedi menyampaikan, Presiden mengingatkan agar tidak boleh abai terkait protokol kesehatan. Sebab, Omicron memiliki kekuatan lima kali lebih cepat penularannya dibanding varian lainnya. “Bapak Presiden juga mengingatkan untuk percepatan vaksinasi,” tuturnya. (dan)