25 Napi Lapas Palembang Dipindah ke Nusakambangan

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 25 narapidana kategori high risk kasus Narkoba dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (03/12/2021) malam.
Menurut Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono pemindahan para narapidana tersebut ke Nusakambangan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba karena ke semua narapidana yang dipindahkan merupakan kasus narkoba.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Proses pemindahan diawali dengan penjemputan satu persatu narapidana dari kamar hunian kemudian dilakukan rapid test Covid-19 terlebih dahulu dan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diborgol dan masuk ke dalam bus.
“Pemindahan dilakukan terhadap 25 WBP dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan sudah kita laporkan prosesnya,” kata Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel
Indro Purwoko mengatakan semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pemindahan narapidana high risk kasus narkoba ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba disumsel termasuk di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mewujudkan sumsel bersinar (bersih narkoba) ,” tuturnya.(gin)