Korupsi Lahan, Polda Banten Periksa Eks Kadis LH Kabupaten Serang

INDOPOSCO.ID – Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang, kaitan dengan dugaan tindakan korupsi pada pengadaan lahan.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan terhadap SB eks Kadis LH Kabupaten Serang sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polda Banten Gelar Swab Random Pengendara
“Benar penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap SB, mantan Kepala Dinas LH Kabupaten Serang pada Rabu tanggal 17 November 2021 sekitar pukul 09.30 WIB,” katanya, Kamis (2/12/2021).
Ia menerangkan, Subdit Tipikor Ditreskrimsus juga telah menaikan status dari penyelidikan dan penyidikan sejak 12 Oktober 2021.
Baca Juga : Disiplinkan Prokes, Ditpamobvit Polda Banten Patroli ke Tempat Wisata
“Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan sejak 12 Oktober 2021 dalam dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.
Ia menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan penyidikan dan pengumpulan fakta-fakta.
“Sampai saat ini, penyidik terus mengumpulkan fakta-fakta dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa subjek hukum yang bertanggungjawab, dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tersebut sambil menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yg dilakukan oleh auditor pemerintah,” jelasnya. (son)