• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Aturan Penyelenggaraan Perayaan Natal 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 15:43
in Headline
jemaat gereja

Jemaat gereja menjalankan ibadah di gereja. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka perayaan Natal 2021 dengan melibatkan jumlah peserta dalam skala besar. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, menurut dia, peserta perayaan Natal 2021 juga wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dengan menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak dengan jemaah, tidak sedang menjalani isolasi mandiri dan membawa perlengkapan peribadatan masing-masing.

BacaJuga:

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

“Penyelenggara juga harus memastikan tempat ibadat memiliki sirkulasi udara yang baik, tidak mengadakan jamuan makan bersama dan pendeta, pastur, atau rohaniwan saat khutbah wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” katanya.

Yaqut juga menyarankan kepada jemaat yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah. Dan penyelenggara juga tidak mengedarkan kotak amal atau kantong kolekte.

“Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal juga hendaknya dilakukan di ruang terbuka. Apabila dilakukan di gereja, diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja,” katanya.

“Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau, agar gereja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 dengan berkoordinasi Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

“Kita semua harus waspada, apalagi dengan munculnya varian Omicron di sejumlah negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Menag menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021.(nas)

Tags: kemenagperayaan natalyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

sar
Headline

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Senin, 14 September 2026 - 10:30
soni
Headline

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Senin, 14 September 2026 - 09:19
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 19:48
Basarnas
Headline

Update KM Virgo Transport 8 Terbalik, SAR: 115 Penumpang Selamat Dievakuasi dan 1 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 12:05
amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36

OLAHRAGA

asean
Olahraga

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 14 September 2026 - 11:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengingatkan pentingnya menjaga keramahan bangsa saat Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah FIFA ASEAN...

SelengkapnyaDetails
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.