• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Aturan Penyelenggaraan Perayaan Natal 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 15:43
in Headline
jemaat gereja

Jemaat gereja menjalankan ibadah di gereja. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka perayaan Natal 2021 dengan melibatkan jumlah peserta dalam skala besar. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, menurut dia, peserta perayaan Natal 2021 juga wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dengan menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak dengan jemaah, tidak sedang menjalani isolasi mandiri dan membawa perlengkapan peribadatan masing-masing.

BacaJuga:

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

“Penyelenggara juga harus memastikan tempat ibadat memiliki sirkulasi udara yang baik, tidak mengadakan jamuan makan bersama dan pendeta, pastur, atau rohaniwan saat khutbah wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” katanya.

Yaqut juga menyarankan kepada jemaat yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah. Dan penyelenggara juga tidak mengedarkan kotak amal atau kantong kolekte.

“Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal juga hendaknya dilakukan di ruang terbuka. Apabila dilakukan di gereja, diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja,” katanya.

“Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau, agar gereja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 dengan berkoordinasi Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

“Kita semua harus waspada, apalagi dengan munculnya varian Omicron di sejumlah negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Menag menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021.(nas)

Tags: kemenagperayaan natalyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

hantavirus
Headline

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47
Jemaah-Haji
Headline

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23
Jemaah-haji
Headline

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20
Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya
Headline

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:45
9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08
Panen-Raya
Headline

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5634 shares
    Share 2254 Tweet 1409
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2977 shares
    Share 1191 Tweet 744
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.