• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Banten Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 10:41
in Daerah
banten

Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Presiden Joko Widodo secara virtual di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (29/11/2021).

Tahun ini, penyerahan DIPA dan TKDD diserahkan secara simbolis dan virtual kepada pimpinan kementerian, lembaga dan daerah.

BacaJuga:

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir. Di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi Indonesia.

Baca Juga : UMP Banten Akan Jadi Acuan Kenaikan UMK Tahun 2022

“Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan APBN Tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural yang akan fokus pada 6 kebijakan utama.

Pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan; kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan; ketiga, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul; keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi; kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah; dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero base budgeting agar belanja lebih efisien.

Baca Juga : Tak Ingin Bermasalah Lagi, Pemprov Banten Masih Verifikasi Data Ponpes

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia.

Selain itu, pemulihan ekonomi Tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, rebalancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik.

“Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian perekonomian, Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat, penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat, sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 kementerian/lembaga (K/L) dan sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Fokus kebijakan APBN tahun 2022 meliputi, bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan.

Sementara bidang perlindungan sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM yang diikuti reformasi perlinsos dan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM. Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis.

Kemudian, bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional. Bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Dan yang terakhir bidang pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas. (dam)

Tags: BantenPemprov BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.