• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terancam 9 Tahun Penjara, Oknum Polisi Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 November 2021 - 22:52
in Nusantara
polisi medan

Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu, terkait penetapan tersangka oknum polisi Bripka PS yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan. Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Oknum polisi yang memeras seseorang pengendara di Kota Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dan rawan hukuman sembilan tahun penjara.

Oknum polisi tersebut adalah Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Sektor Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.

BacaJuga:

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa penentuan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan teruji bahwa yang berhubungan melakukan unsur pidana eksploitasi.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” katanya saat membeberkan kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga: Polda Banten Belum Menetapkan Tersangka Kasus OTT BPN Lebak

Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang bertindak di luar prosedural yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian. “Kami minta warga segera melapor kalau ada oknum Polri yang tidak baik kepada masyarakat,” ujarnya dilansir Antara.

Sebelumnya, aksi eksploitasi yang dilakukan Bripka PS terhadap seseorang pengendara di Kota Medan berakhir amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11/2021). Aksi tersebut viral di media sosial.

Awal mulanya warga merasa berprasangka dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seseorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan hampir diamuk karena diduga sebagai polisi abal-abal.

Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi betulan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. (mg4)

Tags: medanOknum Polisiperassumut

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Senin, 27 April 2026 - 01:44
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak
Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Minggu, 26 April 2026 - 20:15
KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 19:07
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.