Nusantara

Peringatan Hari Pahlawan Harus Dimaknai Wujud Syukur

INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November harus dimaknai sebagai wujud syukur bangsa ini atas anugerah kemerdekaan.

Wujud syukur itu diimplementasikan dengan mengapresiasi generasi terdahulu (pahlawan) yang telah rela berkorban baik harta dan nyawa, berjuang melawan penjajahan Belanda dan Jepang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, kepada Indoposco.id, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga : Hari Pahlawan, Milenial Harus Berjuang Memandirikan Bangsa

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan peringatan Hari Pahlawan juga harus dijadikan momentum untuk menumbuhkan jiwa ksatria dan nasionalisme kepada seluruh anak bangsa.

“Terkait dengan tokoh Banten, Raden Aria Wasangkara yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah, sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Banten kita wajib mensyukurinya dan berterimakasih kepada Presiden Jokowi. Meskipun tanpa gelar pun masyarakat sudah menjadikan Raden Aria Wasangkara sebagai panutan dalam hidup dan berkehidupan,” ujar Cak Nawa.

Untuk diketahui, Raden Aria Wangsakara adalah tokoh pejuang melawan penjajah Belanda asal Banten yang akan diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional hari ini, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga : Haedar Nashir: Hari Pahlawan Jangan Sekadar Jadi Seremonial

Raden Aria merupakan salah satu dari empat tokoh di tanah air yang diberi gelar pahlawan nasional yakni Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur dan Sutradara Film Usmar Ismail dari DKI Jakarta.

Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan Raden Aria Wangsakara mendapat gelar sebagai pahlawan nasional karena jasa dan perjuangannya melawan penjajah Belanda.

Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengusulkan Raden Aria Wangsakara diberi gelar pahlawan nasional pada tahun 2019 lalu. Pemkab Tangerang beberapa kali melakukan seminar tentang profil dan penyusunan naskah akademik terkait tokoh Raden Aria Wangsakara sebagai persyaratan untuk mengajukan usulan gelar pahlawan nasional. Bahkan Pemkab Tangernag juga melengkapi data arsip tentang Raden Aria berupa dokumen yang diperoleh dari Belanda. (dam)

Back to top button