• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Tangki Cairan Kimia

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 November 2021 - 15:25
in Nusantara
Polda Banten

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten AKBP Rudi Purnomo. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menetapkan tersangka, RT (48) pengemudi truk tangki tronton yang mengalami kecelakaan di jalan tol Km 74.900 (arah Merak-Tangerang) Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 22.55 WIB.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pascagelar perkara yang dilakukan Jumat (5/11/2021).

BacaJuga:

Tuntut Kejelasan Kasus Penganiayaan Aktivis Forwatu dan Gabungan Ormas Kepung DPRD Lebak

Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa

“Benar, pascagelar perkara, penyidik telah menetapkan RT, pengemudi truk tangki sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Banten AKBP Rudi Purnomo, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga : Antisipasi Dampak La Nina, Kapolda Banten Bentuk Tim Bencana Alam

Sebelumnya, penyidik Ditlantas Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan satu orang ahli serta telah menganalisa surat jalan yang berisi informasi tentang muatan truk tangki B-9879-UFU tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta bahwa total muatan truk tangki tersebut melebihi batas maksimal yang diizinkan.

“Muatan truk tangki overload 14.300 kg dari yang seharusnya dapat dibawa. Truk membawa cairan kimia sebanyak 25.460 kg, melebihi batas maksimal yang diizinkan yaitu 11.160 kg. Ini menjadi fakta yang muncul dalam gelar perkara,” kata Rudi Purnomo.

Baca Juga : Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polda Banten Melonjak, Kawasan Ini Kejahatannya Tertinggi

Penyidik Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut beserta surat-surat kendaraan dan izin mengemudi dari setiap pengemudi kendaraan.

“Penyidik menerapkan persangkaan pasal berlapis terhadap RT yaitu Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai fakta hukumnya, RT lalai berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka lainnya. RT diancam sanksi hukum pidana 6 tahun penjara,” tegas Rudi Purnomo.

Rudi mengatakan tersangka RT telah dilakukan penahanan sejak Jumat (5/11/2021) lalu.

“Benar penyidik telah menahan tersangka RT sejak Jumat (5/11/2021) lalu, dan penyidik akan segera menuntaskan berkas perkara untuk dikirim ke pihak Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Rudi.

Sebagaimana diketahui kecelakaan maut truk tangki kimia B-9879-UFU terjadi pada Minggu (17/10/2021) yang mengakibatkan tabrakan beruntun dari arah berlawanan.

Satu orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut dan Polda Banten bahkan menurunkan Unit Kimia Biologi Radiologi (KBR) Satbrimob untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membersihkan cairan kimia dari lokasi kecelakaan.

“Kepada setiap pengendara, mari bersama kita patuhi ketentuan berlalu lintas baik terkait kelaikan jalan bagi tiap kendaraan, jumlah muatan, dan perlengkapan administrasi lainnya, sehingga tiap pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (dam)

Tags: kecelakaanPolda Banten

Berita Terkait.

Febrie Ardiansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang
Nusantara

Tuntut Kejelasan Kasus Penganiayaan Aktivis Forwatu dan Gabungan Ormas Kepung DPRD Lebak

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:45
Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis
Nusantara

Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41
Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa
Nusantara

Gempa M 4,3 Guncang NTB, Getaran Dirasakan Dompu, Bima dan Sumbawa

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:31
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Polda Banten Tangkap Satu Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:52
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Getaran Susulan Berulang Pascagempa Magnitudo 5,6 Guncang Gayo Lues Siang Tadi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:42
Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT
Nusantara

Wilayah 3T Diprioritaskan, Mendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah di NTT

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.