Delapan Kecamatan di Garut Berstatus Tanggap Darurat Bencana

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan delapan kecamatan berstatus tanggap darurat bencana karena daerahnya terdampak bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang pada musim penghujan.
“Kita sedang melakukan rekonstruksi dan sudah ditetapkan tanggap darurat untuk kebencanaan,” tutur Garut Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan daerah yang dilanda bencana alam yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet, Cisewu, Talegong, dan yang terbesar dampaknya yakni banjir bandang di Kecamatan Sukaresmi.
Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Garut, tutur Bupati, telah menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan.
Pemkab Garut, tutur Rudy, sudah menetapkan kecamatan yang terdampak bencana sebagai daerah tanggap darurat bencana sehingga mendapatkan perhatian khusus untuk penanggulangannya.
“Tentu bencana ini masih berskala kecil, dan terbesar adalah di Kecamatan Sukaresmi,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Bupati menyatakan sudah memerintahkan langsung kepada Sekretaris Daerah sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut untuk melakukan langkah cepat dalam penanganan bencana pada musim hujan.
Terlebih Kabupaten Garut, tutur Bupati, mendapatkan surat peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika(BMKG) terkait kondisi cuaca berlebihan sehingga harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.
“BMKG menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat Garut supaya hati-hati dengan cuaca yang mungkin tiba-tiba menjadi hujan yang sangat deras,” ucapnya.(mg4)