Nusantara

Puluhan Penerima Program Peremajaan Sawit Mundur. Kenapa?

INDOPOSCO.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan 37 petani kebun kelapa sawit yang menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima.

“Jumlah petani kebun kelapa sawit yang mengundurkan diri bertambah satu orang sehingga jumlahnya menjadi 37 orang. Petani ini mundur karena harga sawit mahal dan ada yang sudah jual beli lahan perkebunan kelapa sawit,” kata Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko Roni Linbong di Mukomuko, Minggu (7/11/2021).

Sebanyak 37 petani yang mengundurkan diri ini tergabung dalam lima kelompok tani yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari pemerintah pusat tahun 2020 dan pelaksanaannya tahun 2021.

Ia menyebutkan seluas 45,63 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik 37 petani yang mengundurkan diri sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Dari 37 petani tersebut, tiga orang anggota Krp Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung dengan luas tanah 5,3 hektare, delapan pekebun di Krp Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dengan luas lahan 13,28 hektare.

Baca Juga : Warga Rejang Lebong Diminta Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Kemudian 17 pekebun di Kelompok Tani Karya Muda Desa Teras Terunjam dengan luas 17,10 hektare, delapan pekebun Krp Harapan Jaya Desa Lalang Luas dengan luas lahan 9,01 hektare, dan satu anggota Krp Maju Bersama Desa Air Merah dengan luas lahan 1,8 hektare.

Ia mengatakan jumlah petani yang mengundurkan diri sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tersebut baru data sementara, kemungkinan ada lagi setelah pelaksanaan tumbang “chipping” tanaman kelapa sawit.

Sebanyak enam kelompok tani yang menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua pada 2020.

“Dari enam kelompok tani tersebut, hanya anggota di satu dari enam kelompok tani yang tidak mengundurkan diri,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Terkait dengan dana program peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk ke rekening petani yang mengundurkan diri tersebut tidak bisa dicairkan, dan harus dikembalikan. (mg3)

Back to top button