Ditanya Keharmonisan Pemkot Dengan DPRD, Sekda Kota Serang: Jangan Mencari Kambing Hitam

INDOPOSCO.ID – Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, buka suara ihwal ditolaknya usulan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Menurutnya, penolakan itu telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sebab, Pemkot Serang terlambat dalam mengusulkan persetujuan RAPBD Perubahan kepada Pemprov Banten.
Persoalan ini menjadi penilaian buruk bagi Pemkot Serang. Mengingat, APBD merupakan kerja wajib yang setiap tahun dilakukan. Sehingga dikhawatirkan, program-program untuk masyarakat jadi terhambat.
Nanang menepis keterlambatan mengusulakan RAPBD Perubahan 2021 kepada Pemprov Banten, bukan karena ketidakharmonisan dengan Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
“Jangan mencari kambing hitam, karena kambing sudah ada yang hitam,” katanya kepada awak media di salah satu Hotel di Kota Serang, Senin (01/11/2021).
Ia meminta agar publik jangan menilai persoalan penolakan RAPBD Perubahan 2021 terlalu jauh. Mengingat, hubungan eksekutif dan legislatif dirasa baik-baik saja.
“Nggak, jangan terlalu jauh lah. Dengan hubungan teman-teman Banggar sangat baik,” tuturnya.
Nanang berujar, dari polemik ini lebih baik yang dicari adalah solusi. Bukan malah saling menyalahkan lembaga satu dengan yang lainnya.
“Kita cari solusi dengan baik. Jangan cari salah yang benar, yang salah,” ujarnya. (son)