Miliki 15 Paket Sabu, Pemuda asal Kota Serang Dicokok Polisi

INDOPOSCO.ID – SM (22), pemuda asal Komplek Bukit Ciracas Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan memiliki 15 bungkus narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Serang pada 27 Oktober 2021 di kediamannya. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dnegan adanya transaksi sabu di wilayahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan akan melakukan penyergapan, tersangka mengetahui keberadaan Polisi. Kemudian barang harap itu dibuang dengan menggunakan tas hitam.
“Ada 15 paket sabu yang dibuang dalam tas hitam. Tersangka mengambil barang di Ciomas, yang telah ditentukan oleh bandar,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Serang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Michael, Sabtu (30/10/2021).
Barang bukti yang disita, merupakan sisa dari penjualan. Kepada petugas, tersangka SM mengaku sudah sebulan menjalankan bisnis sabu.
“Selain dapat mengkonsumi gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Serang. Dari 15 paket itu, beratnya mencapai 4,98 gram. (son)