Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

INDOPOSCO.ID – Dugaan kasus tindak pidana korupsi pada bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, memasuki persidangan guna mengadili para tersangka.
Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keruangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dwiyanti menjadi saksi. Pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal teknis penyaluran hibah Ponpes.
Kepada Majelis Hakim, Rina mengaku tidak mengetahui bagian kesalahan sehingga bantuan hibah itu berada di meja hijau dan merugikan keuangan negara.
Sebab, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk memverifikasi administrasi pengajuan pencairan hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Baca Juga : Kejati Banten Masih Kaji Bantuan Hibah Ponpes Tahun 2021
Bahkan, pihaknya menyatakan baru mengetahui hibah Ponpes tahun 2020 menjadi bermasalah, usai mencuat ke publik.
“Saya mengetahui ada masalah ketika sudah mencuat. Ini bukan kewenangan saya untuk menentukan (yang salah). Saya ada di penatausahan. Kalau ada pengambalian berkas, itu dipenuhi,” katanya menjawab pertanyan dari Majelis Hakim, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan, mungkin yang mengetahui atau memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bagian mana yang menjadi kesalahan dalam hibah Ponpes, ada di Biro Kesra dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Karena saya baru menjabat di akhir 2019, yang proses penganggaran saya tidak mengikuti. Mungkin yang berwenang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait (Biro Kesra). Di situ ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan OPD terkait,” ujarnya.
Ia memaparkan, hibah Ponpes yang diajukan berupa uang, tidak barang. Sejak dirinya menjabat Kepala BPKAD Banten pada masa akhir tahun 2019, pengajuan hibah Ponpes sudah dalam pembahasan.
“Saya tidak mengetahui dan membaca (hibah barang buat Ponpes). Logikanya, kalau sudah masuk di ranah sudah RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mungkin saja TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelumnya sudah membahas itu,” paparnya. (son)