• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala BPKAD Banten Tidak Bisa Analisis Kesalahan Kasus Korupsi Hibah Ponpes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 14:56
in Daerah
hibah ponpes

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat menjadi saksi di persidangan kasus hibah Ponpes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan kasus tindak pidana korupsi pada bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020, memasuki persidangan guna mengadili para tersangka.

Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keruangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dwiyanti menjadi saksi. Pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal teknis penyaluran hibah Ponpes.

BacaJuga:

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 652 Kelas Sementara di NTT

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Kepada Majelis Hakim, Rina mengaku tidak mengetahui bagian kesalahan sehingga bantuan hibah itu berada di meja hijau dan merugikan keuangan negara.

Sebab, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk memverifikasi administrasi pengajuan pencairan hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga : Kejati Banten Masih Kaji Bantuan Hibah Ponpes Tahun 2021

Bahkan, pihaknya menyatakan baru mengetahui hibah Ponpes tahun 2020 menjadi bermasalah, usai mencuat ke publik.

“Saya mengetahui ada masalah ketika sudah mencuat. Ini bukan kewenangan saya untuk menentukan (yang salah). Saya ada di penatausahan. Kalau ada pengambalian berkas, itu dipenuhi,” katanya menjawab pertanyan dari Majelis Hakim, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, mungkin yang mengetahui atau memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bagian mana yang menjadi kesalahan dalam hibah Ponpes, ada di Biro Kesra dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Karena saya baru menjabat di akhir 2019, yang proses penganggaran saya tidak mengikuti. Mungkin yang berwenang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait (Biro Kesra). Di situ ada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan OPD terkait,” ujarnya.

Ia memaparkan, hibah Ponpes yang diajukan berupa uang, tidak barang. Sejak dirinya menjabat Kepala BPKAD Banten pada masa akhir tahun 2019, pengajuan hibah Ponpes sudah dalam pembahasan.

“Saya tidak mengetahui dan membaca (hibah barang buat Ponpes). Logikanya, kalau sudah masuk di ranah sudah RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mungkin saja TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelumnya sudah membahas itu,” paparnya. (son)

Tags: BPKAD BantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 652 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 652 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah
Daerah

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Berikan Sosialisasi pada Masyarakat Jawa Tengah

Senin, 14 September 2026 - 17:05
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Daerah

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 14:25
bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1347 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.