Soal Pemilihan Komisioner KPID Banten, Dewan Bakal Pertimbangkan Pendapat Publik

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunggu masukan publik ihwal pemilihan nama-nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, yang akan dilakukan uji kelayakan.
Sebab, partisipasi publik dinilai sangat penting bagi keberlangsungan KPID Banten. Sehingga, pemilihan itu berjalan secara demokratis, meskipun penentuannya ada di uji kelayakan yang dinilai DPRD.
“Kita secara normatif akan ikut dengan aturan KPI. Nunggu respon publik 10 hari dan kita mengadakan uji kelayakan,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, Minggu (24/10/2021).
Budi menyebutkan, pengumuman nama-nama dari 101 peserta, yang akan diuji kelayakan rencananya akan diumukan 25 Oktober 2021. Nantinya, akan diambil 21 nama untuk mengikuti uji kelayakan.
“Nanti pada 25 (Oktober 2021, red) mengumumkan hasilnya secara aturan yang akan diuji kelayakan menjadi 7×3. Iya (mengerucut 21 nama, red),” paparnya.
Ia menerangkan, masukan dari publik akan didengarkan guna menjadi pertimbangan bagi DPRD Banten, khususnya Komisi I yang akan menguji.
“Masukan publik akan kami dengarkan, misalkan ada yang signifikan, kita akan jadikan pertimbangkan di uji kelayakan. Nanti kita lihat subtansinya, nanti kita jadikan pertimbangan,” terangnya. (son)
banten, kpi, penyiaran