Nusantara

Polresta Mataram Selidiki Pemotongan Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan rumah tahan gempa (RTG) tahun 2018 di Desa Buwun Sejati, Kabupaten Lombok Barat.

“Penyelidikannya kami lakukan dengan meminta klarifikasi para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam penyaluran dananya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa seperti dilansir Antara, Jumat (22/10/2021).

Kadek Adi memastikan langkah tersebut menjadi langkah awal penyelidikannya. Bagaimana tentang mekanisme penyalurannya menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan. “Karena itu, fasilitatornya yang mengetahui terkait mekanismenya yang kita klarifikasi di tahap awal ini,” ujarnya.

Tidak hanya penyedia, lanjutnya keterangan juga dilakukan kepada pihak ketiga, dalam perihal ini pengelola usaha bahan bangunan yang berpangkalan di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, berinisial ZL.

Penanganan kasus dugaan penyembelihan dana RTG ini berawal dari adanya penyampaian harapan warga Buwun Asli. Kelompok masyarakat(pokmas) merasa tidak sempat menunjuk toko milik ZL sebagai penyuplai bahan bangunan untuk perbaikan rumah terdampak gempa.

Bahkan para anggota pokmas ditawari bantuan dana oleh ZL dengan nilai Rp6 juta, lebih rendah dari nilai yang sepatutnya diperoleh, yakni Rp10 juta. Bila menolak, masyarakat akan diserahkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan. (mg4)

Back to top button