Nusantara

Wali Kota Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut belum ada pelarangan terhadap pengambilan air tanah di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

“Belum ada pelarangan. Hanya dibatasi dengan perizinan yang ketat dan pengenaan pajak,” ucapnya di Semarang, Rabu.

Meski begitu, ujarnya, pengambilan air tanah oleh masyarakat memanglah sepatutnya dilarang.

Ia menarangkan pelarangan eksplorasi air tanah akan dilarang bila kebutuhan air bersih warga Kota Semarang sudah dapat dipadati oleh PDAM.

Bagi ia, dengan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) Semarang Barat, sudah sekitar 80 persen keluarga di kota ini terpenuhi kebutuhan air bersihnya.

Ke depan, lanjut ia, perlu dibuat lebih banyak SPAM agar kebutuhan air bersih seluruh warga Kota Semarang terpenuhi.

Saat ini, ujarnya, telah disiapkan pembangunan SPAM di wilayah Pudakpayung di kawasan atas Kota Semarang.

“Untuk SPAM Pudakpayung sudah mulai proses lelang,” ungkapnya.

SPAM lainnya, kata dia, akan dibangun dengan melihat potensi sumber daya airnya. (mg4)

Back to top button